Cara Menggunakan Huruf Kapital yang Benar (Bagian 3)

1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dokumen resmi, dan judul karangan.
Misalnya :
a. Perserikatan Bangsa-Bangsa
b. Rancangan Undang-Undang Kepegawaian
c. Dasar-Dasar Ilmu Pemerintahan
d. Yayasan-Ilmu-Ilmu Sosial
2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam buku, majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya :
a. saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
b. Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
c. Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan nama sendiri.
Misalnya :
a. Dr. 
b. S.E.
c. S.H.
d.Tn.
e.Ny.
Catatan : Gelar akademik dan sebutan lulusan perguruan tinggi, termasuk singkatannya, diatur secara khusus dalam keputusan Menteri Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 036/U/1993.
4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara, kakek, adik, dan paman yang digunakan dalam penyapaan atau pengacuan.
Misalnya :
a. Adik bertanya, "itu apa, Bu?"
b. Besok Paman datang.
c. Surat Saudara telah saya terima.
Catatan :
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak digunakan dalam pengacuan atau penyapaan.
5. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam kata penyapaan.
Misalnya :
a. Sudahkah Anda Tahu?
b. Apakah Anda saudara dari teman saya?
c. Anda telah terbukti bersalah dalam kasus ini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel