Pengertian Surat

PENGERTIAN SURAT
 Surat adalah alat komunikasi yang dibuat secara tertulis untuk menyampaikanberita/informasi dari seseorang/lembaga/instansi kepada seseorang/lembaga/instansi denganmengikuti aturan dan bentuk tertentu.

FORMAT SURAT
Bentuk penulisan surat atau format surat yang lazim dipergunakan ada 5 bentuk, yaitu :1. Bentuk lurus penuh
(full block style)
 2. Bentuk lurus
(black style)
 3. Bentuk setengah lurus
(semi block style)
 4. Bentuk lekuk
(indented style)
5. Bentuk paragraf menggantung
(hanging paragraph)

JENIS-JENIS SURAT

1. Menurut kepentingan dan pengirimnya, surat dapat dikelompokkansebagai berikut :

A. SURAT PRIBADIYaitu surat yang dikirimkan seseoarang kepada orang lain atau suatu oarganisasi/instansi.surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentinganpribadi

 Ciri-ciri surat pribadi seperti berikut.
(1) Tidak menggunakan kop surat/kepala surat
(2) Tidak menggunakan nomor surat
(3) Salam pembuka dan penutup surat bervariasi
(4) Penggunaan bahasa bebas, sesuai dengan keinginan si penulis surat.Yang termasuk surat pribadi adalah :
a. Surat keluarga
 b. Surat lamaran pekerjaan.
Untuk membuat surat lamaran pekerjaan perlu memperhatikantahap-tahapnya yaitu :1. Sumber informasi2. Pedoman penulisan3. Lampiran yang diminta4. Proses pengajuan surat lamaran.Pada bagian tanda tangan surat lamaran seringkali suatu kantor khususnya kantor pemerintahmenghendaki perlunya dibubuhi materai.Isi surat lamaran terdiri dari :a. Tempat dan tanggal suratb. Alamat suratc. Perihald. Salam pembukae. Kalimat pembukaf. Data pribadig. Data lampiranh. Kalimat penutupi. Kata penutup j. Tanda tangan dan nama jelask. Materai jika dimintaBiasanya pelamar melengkapi surat lamarannya dengan melampirkan :1. Daftar Riwayat Hidup2. Foto Copy Ijasah3. Foto Copy KTP dan4. Pas foto
c. Surat perijinan

B. SURAT RESMI

Adalah surat yang disampaikan oleh suatu instansi/lembaga kepada seseorang ataulembaga/instansi lainnya.Surat resmi (surat dinas) terbagi atas beberapa bagian, yaitu:1. Surat dinas pemerintah, yaitu surat resmi yang digunakan instansi pemerintah untuk kepentingan adminiustrasi pemerintahan.2. Surta niaga, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh perusahaan atau badan usaha.3. Surta sosial, yaitu surat resmi yanng dipergunakan oleh organisasi kemasyarakatan yangbersifat nirlaba ( nonprofit).Bagian-bagian surat resmi:1. Kepala/kop surat, terdiri dari- Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar- Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil- Logo instansi/lembaga2. Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan3. Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat4. Hal, berupa garis besar isi surat5. Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)6. Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)7. Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)8. Isi surat(-Uraian isi berupa uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis dengan huruf kecil, terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) haruslahmenyesuaikan).9. Penutup surat10. Penutup surat, berisi- salam penutup- jabatan- tanda tangan- nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)11. tembusan surat, berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatukegiatan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel