Arswendo Atmowiloto
Monday, July 18, 2011
Edit
Sarwendo
Laki-Laki
Solo, JawaTengah, 26 November 1948
Biografi :
Arswendo Atmowiloto terlahir di Solo, 26 November 1948, dengan nama lahir Sarwendo. Namanya kemudian diubah menjadi Arswendo karena dianggap kurang komersial. Kemudian di belakang namanya ditambahkan nama ayahnya, Atmowiloto.
Arswendo dikenal sebagai penulis dan wartawan yang aktif di berbagai majalah dan surat kabar. Pada 1990, ketika menjabat sebagai pemimpin redaksi tabloid Monitor, ia 'dipenjarakan' karena satu jajak pendapat yang dianggap menghina kaum tertentu.
Ketika itu, Tabloid Monitor memuat hasil jajak pendapat tentang siapa yang menjadi tokoh idola pembaca?. Arswendo terpilih menjadi tokoh nomor 10, satu tingkat di atas Nabi Muhammad SAW Nabi umat Muslim yang terpilih menjadi tokoh nomor 11. Sebagian masyarakat Muslim marah dan terjadi keresahan di tengah masyarakat. Arswendo kemudian diproses secara hukum sampai divonis hukuman lima tahun penjara.
Selama dalam tahanan, Arswendo menghasilkan tujuh buah novel, puluhan artikel, tiga naskah skenario dan sejumlah cerita bersambung. Sebagian dikirimkannya ke berbagai surat kabardengan menggunakan alamat dan identitas palsu.
Setelah menjalani hukuman lima tahun kemudian kembali ke profesi lamanya. Ia menemui Sudwikatmono yang menerbitkan tabloid Bintang Indonesia yang sedang kembang-kempis. Di tangannya, Arswendo berhasil menghidupkan tabloid tersebut. Namun Arswendo hanya bertahan tiga tahun, karena kemudian ia mendirikan perusahaan sendiri, PT Atmo Bismo Sangotrah.
Selain masih aktif menulis Arswendo memiliki sebuah rumah produksi sinetron dan memproduksi sejumlah sinetron dan film.
Arswendo dikenal sebagai penulis dan wartawan yang aktif di berbagai majalah dan surat kabar. Pada 1990, ketika menjabat sebagai pemimpin redaksi tabloid Monitor, ia 'dipenjarakan' karena satu jajak pendapat yang dianggap menghina kaum tertentu.
Ketika itu, Tabloid Monitor memuat hasil jajak pendapat tentang siapa yang menjadi tokoh idola pembaca?. Arswendo terpilih menjadi tokoh nomor 10, satu tingkat di atas Nabi Muhammad SAW Nabi umat Muslim yang terpilih menjadi tokoh nomor 11. Sebagian masyarakat Muslim marah dan terjadi keresahan di tengah masyarakat. Arswendo kemudian diproses secara hukum sampai divonis hukuman lima tahun penjara.
Selama dalam tahanan, Arswendo menghasilkan tujuh buah novel, puluhan artikel, tiga naskah skenario dan sejumlah cerita bersambung. Sebagian dikirimkannya ke berbagai surat kabardengan menggunakan alamat dan identitas palsu.
Setelah menjalani hukuman lima tahun kemudian kembali ke profesi lamanya. Ia menemui Sudwikatmono yang menerbitkan tabloid Bintang Indonesia yang sedang kembang-kempis. Di tangannya, Arswendo berhasil menghidupkan tabloid tersebut. Namun Arswendo hanya bertahan tiga tahun, karena kemudian ia mendirikan perusahaan sendiri, PT Atmo Bismo Sangotrah.
Selain masih aktif menulis Arswendo memiliki sebuah rumah produksi sinetron dan memproduksi sejumlah sinetron dan film.